Contoh Skenario Sidang Semu Agenda SidangPembacaan Replik
SKENARIO
SIDANG IV
AGENDA
SIDANG : PEMBACAAN REPLIK
SIDANG IV
(Selasa tanggal 18 Mei
2010)
Panitera : Majelis
Hakim akan memasuki ruang sidang hadirin diharap berdiri (hadirin berdiri) hadirin dipersilahkan
duduk kembali
Sidang gugatan Wanprestasi dengan
registrasi perkara nomor No. 49/Pdt.G/2010/ PN.
MLG antara ABDUL
FATTAH selaku Penggugat melawan ADAR ALITEADHI selaku Tergugat
pada hari Selasa, 18 Mei 2010 Akan segera dimulai.
Hakim Ketua : (menanyakan kesiapan pelaksanaan sidang
kepada hakim anggota 1 dan 2, panitera)
Apakah
Saudara Kuasa Hukum Penggugat siap melanjutkan persidangan?
PH Penggugat : siap, Yang Mulia
Hakim Ketua : kuasa hukum tergugat?
PH tergugat : Siap, Yang Mulia
Hakim
Ketua : baik, Sidang gugatan Wanprestasi nomor register perkara 49/Pdt.G/2010/ PN. MLG. antara ABDUL FATTAH selaku pengugat melawan
ADAR
ALITEADHI selaku tergugat pada hari selasa, 18 Mei 2010,
dinyatakan terbuka dan dibuka untuk umum. (ketok 3x).
Hakim
Ketua : Bagaimana kuasa hukum penggugat apakah selama 14 hari ini sudah
tercapai perdamaian?
PH
Penggugat : Belum yang mulia, untuk itu kami mohom sidang tetap dilanjutkan
Hakim
Ketua : Bagaimana kuasa hukum tergugat apakah selama 14 hari sudah tercapai
perdamaian?
PH Tergugat : Belum
yang mulia, kami juga mohon agar sidang tetap dilanjutkan.
Hakim Ketua : Baik,
Agenda persidangan hari ini adalah pembacaan Replik dari Penasehat Hukum
Penggugat. PH penggugat sudah siap untuk membacakannya?
PH Penggugat : Siap
Yang Mulia.
Hakim ketua : baik silahkan PH Penggugat untuk
membacakannya.
PH Penggugat : terimakasih yang mulia (menyerahkan
salinan replik kepada Hakim dan PH tergugat baru membacakan replik).
Hakim Ketua : Bagaimana
saudara Tergugat, apakah saudara akan mengajukan Duplik?
PH Tergugat :Ya, yang mulia, Namun kami meminta waktu
untuk mempersiapkannya yang mulia
Hakim ketua :Baiklah kami beri kesempatan untuk
mempersiapkan Duplik dalam tenggang waktu 14 Hari dari sekarang
Bagaimana saudara PH Penggugat?
PH Penggugat : kami tidak keberatann yang mulia
Hakim Ketua :Baik, Untuk memberi kesempatan kepada saudara
tergugat menyiapkan Duplik, maka sidang
hari ini ditunda dan akan dilanjutkan kembali 14 hari dari sekarang Tanggal
berapa panitera?
Panitera : tanggal 1 Juni 2010
Hakim Ketua : baik
Sidang hari ini ditunda sampai dua minggu ke depan untuk memberikan kesempatan kepada kuasa
hukum Tergugat untuk membuat Duplik. Diperintahkan kepada para pihak atau kuasa
hukumnya agar hadir pada hari tanggal yang telah ditetapkan tanpa dipanggil
kembali. Sidang dinyatakan
ditunda (ketok 1x)
Panitera : Sidang
perkara gugatan Wanprestasi dengan registrasi perkara nomor No. 49/ Pdt.G/2010/PN MLG pada hari selasa tanggal 18 Mei
2010 ditunda. Majelis Hakim
dipersilahkan meninggalkan ruang sidang, hadirin dimohon berdiri. (Prememori)