Asuransi jiwa yang kita kenal sekarang ini, mengalami jalan yang amat panjang, melalui kurun waktu yang berabad-abad lama nya. Mulai dari cara yang amat sederhana sampai pada pelaksanaan administrasi yang modem sekarang ini.
Sebagai akibat makin majunya peradaban manusia, bertambah pula usaha manusia untuk mengadakan penjagaan-penjagaan terhadap dirinya guna menghadapi pengaruh-pengaruh yang merugikan, dalam arti bahwa manusia terbuka pikirannya tentang pertanggungan, sebab pertanggungan adalah penjagaan terhadap dirinya untuk melindungi hak-hak yang mungkin timbul yang akan mengakibatkan kerugian padanya.
Lembaga asuransi jiwa yang kini ada, merupakan suatu hasil dari karya-karya serta pemikiran-pemikiran yang berabad-abad lamanya, hasil dari pekerjaan lambat dari gagasan yang telah ada semenjak lama.
Dr Santoso Poedjosoebroto dalam bukunya mengutip tulisan H.J. Scheltema:
’’Bahwa pada zaman Yunani purba beberapa negara kota, untuk mengadakan uang yang diperlukan, mengadakan pinjaman uang, misalnya 3600 drachme, dengan janji bahwa kepada pelepas uang itu akan diberi bunga sebesar 30 drachme setiap bulan hingga wafatnya, sedangkan pada waktu meninggalnya diberikan 150 drachme untuk (biaya pemakaman”13’
Pada zaman kaisar-kaisar Romawi perkumpulan yang terdiri dari orang-orang dari golongan yang tidak mampu (bahkan di dalamnya terdapat budak-budak), yang berdaya upaya mencapai suatu hasil dengan bekerja sama, yang tidak mungkin dapat diperoleh apabila mereka bekerja sendiri dengan usaha perseorangan. Perkumpulan ini disebut ’’Colegia tenuorum” (perkumpulan dari golongan tingkat rendah). Dalam anggaran dasarnya disebut, bahwa setiap anggota harus membayar uang pangkal 100 sertesi sedangkan setiap bulannya harus membayar iuran 2V2 sertesi. Apabila seorang meninggal dunia, maka kepada keluarganya akan diberikan uang sejumlah 300 sertesi sebagai uang pemakaman.
Setelah ada perkembangan, pada waktu anggotanya meninggal, kepada jandanya dan anaknya diberikan juga uang. Dengan demikian pemberian uang telah hilang sifatnya sebagai uang pemakaman, dan menyerupai penerimaan pembayaran dari maskapai pertanggungan jiwa sekarang.
Pada saat-saat menjelang keruntuhan Kekaisaran Romawi terdapat perkumpulan yang disebut ’’Sodalitas” organisasi ini mirip dengan maskapai pertanggungan jiwa sekarang. Anggota-anggotanya disebut ’’curiales” atau ’’fabricensus”, dan masing-masing bertanggung jawab secara pribadi untuk seluruhnya. Makin banyak anggota yang meninggal, makin besar iuran yang harus dibayar oleh anggota-anggotanya yang masih hidup. Sodalitas ini mendapat pengakuan resmi dari Kaisar Theodorus dan Valentinus 111, terbukti dari adanya penetapan, bahwa harta kekayaan para anggota yang meninggal tanpa ahli waris diserahkan kepada sodalitas.
Setelah zaman kebesaran Romawi runtuh, maka timbullah kebangkitan bangsa Jermania, banyak pikiran-pikiran pada zaman kekaisaran Romawi dipakai terus oleh bangsa Jermania. Lembaga lembaga penjagaan (semacam asuransi sekarang) mendapat kesempatan perkembangan yang baik, sebab masyarakat mereka berdasar atas keluarga, arti keluarga sangat menonjol, maka pikiran-pikiran ke arah penjagaan terhadap keluarga didahulukan.
Masyarakat berkembang terus, maka timbullah suatu organisasi yang dinamakan "gilde”, tujuan dari gilde adalah bermacam macam, salah satu di antaranya adalah bagian yang selanjutnya dapat dianggap sebagai pelopor dari lembaga penjagaan (asuransi)
Dalam anggaran dasar gilde terdapat ketentuan yang ber hubungan dengan kematian seorang anggotanya, antara lain bahwa para anggota secara bersama-sama memberikan penghormatan terakhir, sedangkan biaya pemakaman ditanggung oleh kas gilde.
Dari sinilah kemudian lambat laun berkembang perkumpulan yang sifatnya sudah melebihi apa yang kita lihat pada perkumpulan zaman Romawi, dan telah mendekati pertanggungan jiwa sekarang.
Peradaban manusia berjalan dan berkembang terus, cara berpikir manusia mengalami perubahan dan makin maju, gagasan demi gagasan timbul terus. Di Italia timbullah yang disebut ’’foenus nauticum” atau ’’peconia trajecta”, dan merupakan pengambilalihan dari kebiasaan Yunani, dan bangsa Yunani memperoleh dari kebiasaan perdagangan di Timur , khususnya di Phunisia. Caranya adalah sebagai berikut: Seorang pelepas uang meminjamkan uang kepada seorang pengusaha kapal. Uang tersebut digunakan untuk menyelenggarakan perjalanan kapal dan diberikan dengan perjanjian bahwa uang tidak perlu dikembalikan lagi, apabila kapal tadi kembali dengan selamat, maka pinjaman tadi akan dikembalikan dengan bunga tinggi, yang praktis merupakan pembayaran risiko yang diambil karena memberi uang muka. Sekitar abad ke XIII dari pertanggungan laut, timbul yang disebut ’’Sponsiones merca-torum.”
Dalam sponsiones orang dapat mempertanggungkan diri, apabila orang bepergian melaut melalui daerah yang berbahaya dan sampai tertangkap oleh penyamun, maka penanggung berkewajiban untuk membayar sejumlah uang sebagai tebusan. Proses administrasi dari sponsiones ini adalah, sebelum orang mengadakan perjalanan menyerahkan terlebih dahulu sejumlah uang kepada penanggung (mirip dengan premi asuransi) dan orang dapat memperoleh tebusan bila tertangkap penyamun. Italia merupakan atau dapat dianggap sebagai tanah air dari pertanggungan jiwa, dalam bentuk yang mendekati keadaan dewasa ini. Namun di sana perkembangannya dengan cara yang lambat sekali, sedang negara-negara Eropa lainnya perkembangannya lebih cepat. Pada tahun 1826 berdirilah maskapai pertanggungan yang pertama di Italia dengan nama ’’Maskapai Milano.”
Dari Jazirah Italia berkembang terus dan kemudian masuk ke Prancis, perkembangannya mengalami kesuraman, karena timbul larangan akan asuransi jiwa di Prancis, terutama pertanggungan mengenai orang dalam perjalanan dianggap bertentangan dengan kesusilaan dan kebiasaan, kematian tidak boleh dianggap dan dipergunakan sebagai motif spekulasi, karena ini merupakan keberatan dipandang dari segi kesusilaan.
Dengan Conseil diktat tertanggal 3 November 1787 dan 27 Juli 1788 pertanggungan jiwa diakui sebagai lembaga yang , bermanfaat. Di Prancis timbul maskapai asuransi yang pertama dengan nama Campagnie Royale d'Asurance, bekerja secara monopoli di kola Paris. Revolusi Prancis pecah pada tahun 1793, maka dengan dekrit 24 Agustus 1793.