Contoh Pertanyan tentang Mata Kuliah Hukum Perdata
Tugas
Hukum Perdata
1. Jelaskan
golongan-golongan waris dalam hukum Islam!
2. Jelaskan
berapa bagian tetap warisan dari ahli waris menurut kompilasi hukum Islam?
3. Bilamana
suatu wasiat dapat dibatalkan, menurut hukum waris Islam, sebutkan pula dasar
hukumnya!
4. Dapatkan
pewasiat mencabut wasiatnya? Bila dapat dicabut, bagaimana cara pencabutan
wasiat tersebut?
5. Sebutkan
syarat-syarat yang harus dilakukan dalam pembelian hibah menurut hukum Islam? Syarat-syarat
apa saja bagi orang yang menghibahkan?
6. Jelaskan
ketentuan-ketentuan yang berhubungan dengan hibah wasiat menurut hukum Islam!
7. Jelaskan
sistem-sistem kewarisan adat beserta contohnya masing-masing!
8. Jelaskan
alasan-alasan harta peninggalan tidak dapat dibagi-bagi dalam hukum waris adat!
Jelaskan pula macam-macam harta yang tidak dapat dibagi-bagi tersebut!
9. Jelaskan
hak dan kedudukan anak sebagai ahli waris menurut hukum waris adat!
10. Jelaskan
kewajiban-kewajiban ahli waris terhadap harta peninggalan yang ditinggalkan
pewaris menurut hukum waris adat!