BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Sistem
ekonomi sosialis merupakan bentuk resistensi dari sistem ekonomi kapitalis yang
dituding sebagai penyebab tidak tercapainya kesejahteraan yang merata. Ia
adalah kebalikan dari sistem ekonomi kapitalis yang sepenuhnya menyerahkan
siklus ekonomi pada mekanisme pasar yang berkembang. Sedangkan dalam sistem
ekonomi sosialis, Pemerintah mempunyai andil besar dalam mengatur roda
perekonomian di sebuah negara. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai
pengawasan terhadap rantai perekonomian masyarakat.
1.2 PERUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang
di atas, maka yang menjadi prumusan masalah pada makalah ini adalah, untuk mengetahui sejarah
hukum ekonomi sosialis ?
1.3 TUJUAN MAKALAH
secara umum penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui sejarah sistem hukum ekonomi sosialis di cina.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1. SISTEM EKNOMOMI
adalah
sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang
dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut.
Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya
adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya.
Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi.
Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah.
Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
2.2. SOSIALIS
sosialis dapat mengacu ke beberapa hal
yang berhubungan dengan ideologi atau kelompok ideologi, sistem ekonomi, dan negara. Istilah ini mulai digunakan
sejak awal abad ke-19. Dalam bahasa
Inggris, istilah ini digunakan pertama kali untuk menyebut pengikut Robert Owen pada tahun 1827. Di Perancis, istilah ini mengacu pada
para pengikut doktrin Saint-Simon pada tahun 1832 yang
dipopulerkan oleh Pierre Leroux dan J.
Regnaud dalam Encyclopédie Nouvelle.
Penggunaan istilah sosialisme sering digunakan dalam berbagai konteks yang
berbeda-beda oleh berbagai kelompok, tetapi hampir semua sepakat bahwa istilah
ini berawal dari pergolakan kaum buruh industri dan buruh tani pada abad ke-19
hingga awal abad ke-20 berdasarkan prinsip solidaritas dan memperjuangkan
masyarakat egalitarian yang dengan sistem ekonomi menurut mereka dapat melayani
masyarakat banyak daripada hanya segelintir elite.
2.3. SEJARAH LAHIRNYA SISTEM HUKUM SOSIALIS
Sistem
ekonomi sosialis mempunyai tujuan kemakmuran bersama, filosofi ekonomi sosialis
adalah bagaimana mendapatkan kesejahteraan, perkembangan sosialisme dimulai
dari kritik terhadap kapitalisme yang pada waktu itu kam kapitalis atau kam
borjuis mendapat legitimasi gereja untuk mengeksploitasi buruh. Inilah yang
menjadikan Karl Marx mengkritik sistem kapitalis sebagai ekonomi yang tidak
sesuai dengan aspek kemasyarakatan.
Menurut Marx, tidak ada tempat bagi kapitalisme
didalam kehidupan, maka upaya revolusioner harus dilakuakan untuk menghancurkan
kapitalisme, alat-alat produksi harus dikuasai oleh Negara guna melindungi
rakyat. Kritik Marx atas kapitalisme ini diimplementasikan oelh Lenin dalam
bentuk institusi Negara. Pada awal mulanya Lenin mengutarakan beberapa hal yang
harus dilakukan untuk mensosialisasikan paham baru kepada masyarakat Rusia
setelah jatuhnya pemerintahan lama antara lain : Pertama, menggunakan
propaganda bahwa komunisme adalah partai rakyat. Kedua, adanya infiltrasi
organisasi-organisasi masyarakat, dan Ketiga, kekerasan, hal itu dilakukan
untuk mengembangkan idiologi Lenin dalam masyarakat yang harus dimerdekakan
dari penindasan pasar Rusia.
Adapun ajaran dari Marx dalam bidang ekonomi
adalah :
· Teori nilai lebih
·
Teori pemusatan (consentrate theori)
·
Teori pemupukan
·
Teori pemiskinan
·
Teori krisis
Kelima teori diatas merupakan suatu rangakaian
yang saling berhubungan dan merupakan prediksi tentang “evolusi alamiah”
kapitalisme menuju sosialisme.
2.4 SEJARAH SISTEM
HUKUM SOSIALIS CINA.
Dalam kurun waktu selama 30 tahun sejak
berdirinya Republik Rakyat Tiongkok tahun 1949, pemerintah Tiongkok
melaksanakan sistem ekonomi berencana. Target-target perkembangan ekonomi di
semua sektor direncanakan dan disusun oleh lembaga-lembaga khusus negara.
Dengan adanya sistem seperti itu, ekonomi Tiongkok dapat berkembang mantap
secara berencana dan terarah, namun sistem itu sekaligus dengan serius telah
membatasi vitalitas dan laju perkembangan ekonomi.
Pada akhir tahu 1970-an, Tiongkok
mulai melakukan reformasi terhadap sistem ekonomi berencana. Pada tahun 1978,
Tiongkok melaksanakan sistem tanggung jawab di daerah pedesaan yang terutama
berupa sistem kontrak atas dasar keluarga yang dikaitkan dengan hasil produksi.
Pada tahun 1984, reformasi sistem ekonomi beralih ke kota dari pedesaan. Pada
tahun 1992, Tiongkok menetapkan arah reformasi untuk mendirikan sistem ekonomi
pasar sosialis.
Pada Oktober tahun 2003, Tiongkok
telah menegaskan lebih lanjut target dan tugas penyempurnaan sistem ekonomi
pasar sosialis, yakni: sesuai dengan tuntutan mempertimbangkan secara
menyeluruh perkembangan kota dan desa, perkembangan regional, perkembangan
sosial dan ekonomi, perkembangan harmonis antara manusia dan alam, serta
perkembangan di dalam negari dan keterbukaan terhadap dunia luar, mengembangkan
peranan dasar pasar dalam alokasi sumber daya, mningkatkan vitalitas dan daya
saing perusahaan, menyempurnakan pengontrolan makro negara, menyempurnakan
fungsi pemerintah di bidang pengelolaan sosial dan layanan umum, dan memberikan
jaminn sistem yang kuat kepada pembangunan masyarakat cukup sejahtera secara
menyeluruh. Tugas utamanya ialah menyempurnakan sistem pokok ekonomi di mana
ekonomi milik negara merupakan bagian utama dan ekonomi multi kepemilikan
berkembang bersama,
mendirikan sistem yang menguntungkan untuk
mengubah struktur ekonomi dualis antara kota dan desa, membentuk mekanisme yang
mendorong perkembangan harmonis ekonomi regional, membangun sistem pasar modern
yang seragam, terbuka dan bersaing secara tertib, menyempurnakan sistem
pengontrolan makro, sistem pengelolaan administrasi dan sistem hukum ekonomi,
menyempurnakan sistem penempatan kerja, distribusi pendapatan dan jaminan sosial,
dan mendirikan mekanisme yang mendorong perkembangan yang berkelanjutan di
bidang ekonomi dan sosial.
Menurut rencana,
sampai tahun 2010, Tiogkok akan membangun sistem ekonomi pasar sosialis yang
relatif sempurna, dan sampai tahun 2020, akan dibangun sistem ekonomi pasar
sosialis yang relatif matang.
BAB
III
PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
Dari makalah ini kita dapat
mengetahui sistem
hukum sosialis cina
sehingga kita dapat lebih mendalami dan memahami sedikit tentang sejarah
ekonomi di cina .